Syarat dan Ketentuan Layanan

GodenTopUp 11 · Berlaku sejak 2026

Dengan mengakses, melakukan pendaftaran akun, memanfaatkan fitur, atau melakukan transaksi dalam bentuk apa pun di platform GodenTopUp 11, Anda secara otomatis memberikan persetujuan mutlak dan menyatakan tunduk pada seluruh klausul regulasi di bawah ini tanpa pengecualian.

Pasal 1 Ketentuan Akun dan Otentikasi Pengguna

  1. Validitas Data: Pengguna wajib memberikan informasi data diri yang akurat, mutakhir, dan jujur saat melakukan registrasi akun atau pengisian data transaksi formulir instan.
  2. Kerahasiaan Akun: Kredensial akun (termasuk namun tidak terbatas pada username, password, dan kode OTP) merupakan tanggung jawab pribadi penuh dari Pengguna. GodenTopUp 11 dibebaskan dari segala bentuk tuntutan ganti rugi atas penyalahgunaan akun yang diakibatkan oleh kelalaian, pemindahtanganan, atau peretasan device milik Pengguna.
  3. Deteksi Multi-Akun Eksploitatif: Seseorang dilarang keras membuat banyak akun palsu (multi-account) dengan tujuan untuk memanipulasi kuota promo, menyamarkan identitas fraud, ataupun melakukan spamming sistem.
  4. Hak Penangguhan: GodenTopUp 11 memiliki hak prerogatif penuh untuk membekukan, menangguhkan, atau menghapus akun Pengguna secara permanen tanpa pemberitahuan dan tanpa kompensasi apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan ini.

Pasal 2 Spesifikasi Produk Digital, Stabilitas Sistem, dan Harga

  1. Legalitas Produk: GodenTopUp 11 hanya menyediakan produk digital yang bersumber dari distributor resmi (Legal), meliputi layanan top-up game, voucher digital, lisensi utilitas, serta sistem pengisian aplikasi premium secara sharing (berbagi akun).
  2. Fluktuasi Harga: Harga produk yang tercantum di platform bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan tertulis terlebih dahulu, mengikuti pergerakan kurs, harga dari supplier, maupun kebijakan orisinal game publisher.
  3. Klausul Eror & Bug Harga: Jika terjadi anomali sistem yang mengakibatkan kesalahan fatal penyajian harga (misalnya: produk berharga komersial Rp 500.000 tertera menjadi Rp 0 atau Rp 1 akibat gangguan kode script web), transaksi tersebut dinyatakan Batal Demi Hukum. GodenTopUp 11 berhak membatalkan pengiriman pesanan, menarik kembali saldo, dan memulihkan sistem ke kondisi semula tanpa adanya tuntutan dari Pengguna.

Pasal 3 Mekanisme Transaksi dan Otomatisasi Pembayaran

  1. Keabsahan Dana: Transaksi dianggap sah dan masuk dalam antrean proses apabila dana transfer telah sepenuhnya masuk, terverifikasi, dan diterima oleh rekening bank/akun payment gateway resmi milik GodenTopUp 11.
  2. Kepatuhan Invoice: Pengguna wajib mentransfer dana sesuai dengan metode dan nominal unik hingga digit terakhir yang tertera pada lembar invoice pembayaran. Keterlambatan masuknya produk atau kegagalan sistem akibat salah nominal transfer adalah kelalaian murni Pengguna.
  3. Kedaluwarsa Invoice: Seluruh invoice memiliki batas waktu kedaluwarsa yang ketat. Pembayaran yang dilakukan di luar batas waktu kedaluwarsa invoice dinyatakan tidak valid secara otomatis oleh sistem, dan Pengguna wajib menghubungi layanan pelanggan (admin) untuk proses rekonsiliasi manual tanpa jaminan ketersediaan produk pada harga lama.

Pasal 4 Ketentuan Pengiriman Produk dan Batas Tanggung Jawab Data

  1. Otomatisasi Sistem: Pengiriman produk digital diproses secara otomatis oleh sistem API (Application Programming Interface) atau dikerjakan secara manual oleh tim pemproses sesuai dengan estimasi waktu operasional produk terkait.
  2. Tanggung Jawab Input Data: Pengguna memegang kendali dan tanggung jawab absolut atas kebenaran data tujuan transfer produk (seperti: User ID Game, Server ID, Nomor HP, Alamat Email, atau kode unik identitas lainnya).
  3. Batasan Mutlak Tanggung Jawab: GodenTopUp 11 TIDAK MELAYANI segala bentuk komplain, klaim ganti rugi, penarikan pesanan, atau pengalihan produk apabila status pengiriman pada sistem internal kami telah dinyatakan "Sukses / Terkirim" namun produk tidak masuk ke akun Pengguna dikarenakan kesalahan ketik (typo) atau kekeliruan input data oleh Pengguna. Dana yang telah masuk tidak dapat dikembalikan atas kasus kelalaian ini.

Pasal 5 Kebijakan Refund Ketat dan Pembatasan Garansi Premium Sharing

  1. Kondisi Khusus Refund: Pengembalian dana (refund) hanya akan disetujui apabila produk digital yang telah dibayar mengalami kendala teknis total dari sisi internal GodenTopUp 11 atau supplier, dan tim teknis kami gagal menyelesaikan kendala tersebut dalam kurun waktu 3x24 jam.
  2. Kebijakan Saldo Akun (TIDAK BISA WITHDRAW): Segala bentuk pengembalian dana (refund) yang disetujui HANYA AKAN DIBERIKAN DALAM BENTUK SALDO AKUN KONSUMEN pada website GodenTopUp 11.
  3. Larangan Penarikan Tunai: Saldo akun hasil pengembalian dana tersebut SECARA ABSOLUT TIDAK DAPAT DI-WITHDRAW (ditarik kembali ke dalam bentuk uang tunai, transfer bank, atau pengiriman e-wallet) dengan alasan apa pun. Saldo tersebut hanya dapat digunakan kembali secara eksklusif untuk membelanjakan produk lain yang tersedia di etalase GodenTopUp 11.
  4. Ketentuan Gugurnya Garansi Akun Premium Sharing: Bagi produk dengan kategori akun premium bersama (sharing), hak garansi dan hak akses Pengguna akan HANGUS DAN GUGUR SECARA SEPIHAK tanpa kompensasi apabila Pengguna terbukti melakukan salah satu dari tindakan berikut:
    • Mengubah kata sandi (password) utama akun.
    • Mengubah nama profil, menambahkan profil, atau mengunci PIN profil milik pengguna lain.
    • Menggunakan akun melebihi kuota batas perangkat (device screen limit) yang telah ditentukan di deskripsi produk.
    • Mengutak-atik sistem langganan atau melakukan transaksi ilegal di dalam akun tersebut.
  5. Masa Kedaluwarsa Klaim Garansi: Batas waktu maksimal bagi Pengguna untuk mengajukan klaim garansi produk bermasalah adalah 1x24 jam sejak waktu pengiriman produk dinyatakan sukses oleh sistem. Komplain yang diajukan melewati batas waktu 24 jam dinyatakan kedaluwarsa dan ditolak demi hukum.

Pasal 6 Rekayasa Bukti Palsu, Fraud Transaksi Segitiga, dan Sanksi Pidana

  1. Manipulasi Bukti Transfer: Penggunaan, pengunggahan, atau manipulasi gambar struk pembayaran/bukti transfer palsu yang diedit melalui software penyunting foto (Photoshop, Corel, dll) dikategorikan sebagai tindakan pidana pemalsuan dokumen elektronik. Akun pelanggar akan diblokir permanen, saldo disita, dan data diri pelaku akan diserahkan ke aparat hukum.
  2. Modus Penipuan Segitiga (Triangle Scam): Pengguna dilarang keras mempergunakan invoice pembelian atau nomor rekening/QRIS GodenTopUp 11 untuk menjebak atau menipu pihak ketiga. Apabila ada laporan fraud/sengketa dari pihak luar terkait dana yang masuk, GodenTopUp 11 berhak memberikan rekaman jejak log, IP address, nomor WhatsApp, dan data transaksi Pengguna secara transparan kepada Kepolisian Republik Indonesia.
  3. Penyitaan Saldo Fraud: Atas tindakan kecurangan yang terbukti merugikan pihak GodenTopUp 11 maupun pihak ketiga secara finansial, kami memiliki hak penuh untuk melakukan pembekuan serta penyitaan (penghangusan) seluruh saldo yang ada di dalam akun tersebut sebagai bentuk ganti rugi operasional tanpa opsi banding.

Pasal 7 Kebijakan Wajib Rekam Video Utuh (Uncut Video Recording)

  1. Standar Validitas Komplain: Demi memitigasi modus operandi dari pembeli nakal yang mengaku kode voucher "sudah terpakai" atau akun premium "tidak bisa login" padahal produk sudah sukses digunakan, GodenTopUp 11 menetapkan Standar Pembuktian Wajib.
  2. Spesifikasi Video: Pengguna WAJIB melampirkan rekaman video layar (screen recording) secara utuh tanpa jeda, tanpa potongan, dan tanpa proses edit (uncut / unedited video) yang memperlihatkan:
    • Detik-detik sebelum tombol konfirmasi beli/bayar ditekan.
    • Proses munculnya data akun/kode voucher setelah transaksi sukses.
    • Proses pemindahan, copy-paste, atau penukaran (redeem) kode voucher/akun tersebut ke dalam game atau aplikasi target secara langsung pada layar device.
  3. Penolakan Mutlak Komplain: Apabila Pengguna mengajukan klaim produk error atau meminta garansi TANPA menyertakan bukti video berstandar uncut, maka pihak management GodenTopUp 11 memiliki hak mutlak untuk MENOLAK KLAIM SECARA ABSOLUT DAN BERSIFAT FINAL.

Pasal 8 Perlindungan dari Ancaman, Pemerasan, dan Pencemaran Nama Baik (UU ITE)

  1. Etika Komunikasi: Pengguna berkewajiban menyampaikan kendala transaksi melalui saluran bantuan resmi (WhatsApp/Telegram admin) secara sopan, logis, dan menghormati hak asasi manusia.
  2. Larangan Intimidasi: Segala bentuk ancaman, pemerasan materiil, makian kasar, intimidasi verbal, maupun tindakan provokatif berupa penyebaran narasi negatif/fitnah yang merusak reputasi (pencemaran nama baik) GodenTopUp 11 di media sosial (seperti Facebook, TikTok, Instagram, Twitter, dll) sebelum atau selama masa investigasi internal berlangsung akan ditindak tegas dengan sanksi:
    • Penghapusan hak garansi atas seluruh produk yang pernah dibeli.
    • Pemblokiran akses akun di web GodenTopUp 11 secara permanen.
    • Pelaporan resmi tindak pidana pelanggaran Pasal Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman melalui media elektronik sesuai dengan regulasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang berlaku di Republik Indonesia.

Pasal 9 Gangguan Sistem dan Pihak Ketiga (Force Majeure)

GodenTopUp 11 dibebaskan secara total dari tanggung jawab hukum dan pemenuhan layanan atas keterlambatan pengiriman produk atau kerusakan sistem yang disebabkan oleh kejadian di luar kendali teknis operasional kami (Force Majeure), meliputi namun tidak terbatas pada: gangguan jaringan internet ISP nasional, kegagalan server payment gateway, pemeliharaan darurat (maintenance) sistem pusat game publisher, kebijakan pembatasan dari pemerintah, pemadaman listrik massal, atau aksi peretasan siber global berskala besar.

Dokumen ini merupakan bagian integral dari perjanjian antara Pengguna dan GodenTopUp 11.

Terakhir diperbarui: 29 July 2026

Notifikasi

Tidak ada Notifikasi

Kamu akan mendapatkan informasi terbaru di sini.